Kepala Satpol PP Dituntut Mundur

Kepala Satpol PP Dituntut Mundur

\"RIO-POL BENGKULU, BE - Penertiban pasar yang dilakukan Pemerintah Kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, dinilai pedagang tidak efektif. Pasalnya, sudah 2 tahun masalah pasar tersebut tak kunjung selesai hingga sekarang. Sehingga, sejumlah pedagang meminta agar Kepala Kantor Satpol PP untuk mundur karena dianggap tidak bisa membawa perubahan. Disampaikan, Evi, pedagang bumbu yang berjualan di kios Pasar Panorama, apa yang dilakukan Satpol tersebut hanya sekadar formalitas semata, bukan karena niat untuk menertibkan pasar. \"Sebelum mereka datang sudah ada informasi melalui SMS atau telepon dulu. Nah, la sudah bersih pedagang,  Satpol PP baru turun. Banyak yang ngomong di luar situ. Kalau mereka sudah dapat informasi,\'\' kata Evi yang diiyakan oleh pedagang-pedagang lainnya. Lanjut Evi, meski masih ada beberapa pedagang yang kedapatan oleh Satpol PP, itu hanyalah pedagang yang terlambat mendapatkan informasi saja. Sedangkan, yang sudah mendapatkan informasi secara otomatis akan membereskan lapaknya dan pindah ke dalam, jadi meski pihak Satpol berhasil mengangkut barang itu hanyalah berupa kotak-kotak kayu rusak yang sebenarnya tidak menimbulkan kerugian sama sekali oleh pedagang. \"Jadi pas datang Satpol PP, cuma ambil kotak-kotak kayu buruk tu kalau cuma itu tidak akan rugi, malah dibiarkan oleh pedagangnya,\" ungkapnya. Hal ini sangat dirasakan bagi pedagang yang mengikuti peraturan untuk berjualan di dalam, karena dengan banyaknya pedagang yang bebas berjualan diluar, membuat para pembeli tidak ada yang masuk ke dalam. Tentu hal tersebut menimbulkan kerugian, sementara mekanisme penertiban yang dilakukan baik pemerintah maupun Satpol PP tidak ada perubahan. \"Kami minta sama Pak Jahin Kepala Satpol PP, minta ketegasan.  Kalau tidak sanggup silakan mundur. Masalahnya hampir 2 tahun ini, usiran-usiran terus tapi tidak ada selesainya,\" protesnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Mulyadi, Wakil Ketua Asosiasi Pasar Seluruh Indonesia (APSI) sektor Pasar Panorama Kota Bengkulu yang menghendaki agar Satpol PP melakukan penertiban mulai dari jam 06.00WIB sampai pukul 18.00WIB. Menurutnya, para pembeli itu cenderungnya di pagi hari, dan sorenya pembeli banyak lagi mulai dari pukul 15.00WIB sampai pukul 18.00 WIB.  Jadi kalau hanya ditertibkan pada pukul 10.00 WIB dianggap tidak perlu lagi/percuma ada penertiban karena pembeli juga sudah pulang. \"Bagi kami pedagang di dalam ini tidak ada pengaruhnya, karena kalau penertiban dilakukan pas orang tidak ada pembeli, ya itu percuma. Sehingga kami minta agar Satpol PP lakukan penertiban pada jam 6 pagi dan jam 6 sore sehingga pasar ini berfungsi sebagai pasar dan pembeli itu benar-benar masuk ke pasar,\" ungkap Mulyadi. Sementara Kepala Satpol PP Kota, Jahin Liha Bustami, belum dapat dihubungi terkait tuntutan mundur para pedagang ini. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: